RK ONLINE - Hingga saat ini masih terjadi antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bio solar di sebagian besar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU). Bahkan truk industri yang sesuai kebijakan tidak diperbolehkan lagi untuk menggunakan solar subsidi masih banyak yang ikut antre.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengingatkan dan menghimbau bagi pemilik kendaraan atau pelaku usaha industri maupun kendaraan pengangkut hasil perkebunan dan tambang untuk dapat menghentikan menggunakan BBM subsidi.
Terlebih, dengan kondisi solar subsidi yang terus menipis diprediksi tidak akan mampu intuk mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun mendatang. Sehingga BBM yang ada harus tepat sasaran sebelum adanya penambahan kuota dari pemerintah pusat.
"Agar kiranya mobil-mobil yang dilarang menggunakan BBM subsidi tidak memakai karena itu untuk masyarakat. Jika kita memakai subsidi ternyata kita tidak layak itu tentunya berdosa dan seharusnya malu. Dan jika regulasi dijalankan bisa terpidana," ungkap Sekda Hamka.
BACA JUGA:Kuota Solar Subsidi Hanya Tersisa 35 Ribu Kiloliter
Pemprov bersama dinas dan instansi terkait hingga saat ini terus berupaya agar ada penambahan kuota BBM solar bersubsidi. Setidaknya membutuhkan sekitar 25 ribu kilo liter untuk mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun.
"Kita terus usahakan agar pemerintah pusat dapat menerima usulan penambahan kuota solar. Mudah-mudahan disetujuai karena jika tidak ada penambahan dan kondisi dilapangan masih seperti saat ini dalam waktu 2 bulan kedepan kita sudah tidak memiliki kuota lagi," ujar Sekda Hamka.
Sementara itu, sambil menunggu persetujuan pemerintah pusat terkait usulan penambahan kuota solar subsidi, dalam waktu dekat akan dilakukan upaya pengetatan pengawasan pemakaian BBM subsidi yang merupakan strategi yang diusulkan DPD RI kepada Pemprov dan Pertamina untuk menjaga ketercukupan BBM solar subsidi masyarakat. "DPD RI nantinya akan turun dengan membentuk tim pengetatan pengawasan penggunaan BBM subsidi ke lapangan," singkat Sekda Hamka Sabri.