PDAM Tirta Alami Sekarat, Belasan Ribu Pelanggan Tolak Bayar Iuran

Kamis 01-09-2022,10:47 WIB
Reporter : Reka/Efran
Editor : Hendika

Sedangkan untuk melakukan penindakan seperti pemutusan jaringan terhadap pelanggan yang tidak membayar iuran, Arminsyah mengaku belum dapat dilakukan sebab masih fokus membenahi manajemen dan pelayanan. 

 

"Kita sedang fokus membenahi pelayanan distribusi air. Jaringan yang rusak dan terkendala distribusi, kita perbaiki perlahan. Sehingga pembayaran penggunaan air bisa optimal," demikian Arminsyah. 

 

 

 

Wajib Dibayar

Terpisah, Anggota DPRD Kepahiang, Eko Guntoro, SH mengatakan, sebelumnya pihaknya di DPRD Kepahiang sudah menjembatani penyelesaian tunggakan gaji 20 eks karyawan PDAM yang mencapai Rp 1 miliar. Ketika itu di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama eks karyawan PDAM dan dihadiri juga pihak PDAM, manajemen PDAM berkomitmen serta menyanggupi membayar tunggakan gaji tersebut. 

 

"Dalam RDP, sudah ada komitmen untuk pembayaran dan kedua belah pihak sudah sepakat. Karena itu hak eks karyawan, maka harus dibayarkan," kata Eko. 

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Memaksimalkan Penataan Arsip

Terkait eks karyawan PDAM yang telah melapor ke Disperinnaker Kabupaten Kepahiang dan mengancam akan melapor ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu harus ditanggapi serius oleh manajemen PDAM. 

 

"Jangan sampai persoalan ini dibawa ke provinsi. Cari solusinya," singkat Eko. 

 

Waka II DPRD Kepahiang, Hariyanto, S.Kom, MM pun juga angkat bicara. Menurutnya, tidak bisa dipungkiri PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang saat ini dalam kondisi sakit bahkan sudah sekarat. 

Kategori :