Toko Kosmetik Kembali Digeledah

Rabu 31-08-2022,17:42 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

RK ONLINE - Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu kembali melakukan Sidak produk kosmetik di seputaran Pasar Kepahiang, Rabu 31 Agustus 2022. 

 

Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan kosmetiknya saja, Sidak ini kembali dilakukan Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang juga untuk memastikan izin edarnya. 

BACA JUGA:Pelihara Burung Ini Warga Tertik Malah Diringkus Polisi

 

Kabid Perdagangan Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang, Abdullah SE mengatakan jika Sidak kali ini, dilakukan untuk memastikan kemblai jika 3 toko yang sebelumnya mendapat Surat Peringatan (SP) I dari BPOM Rejang Lebong, tidak lagi menjual produk kosmetik kadaluarsa dan Tanpa Izin Edar (TIE).

 

"Iya benar, sudah kita periksa lagi 3 toko ini. Hasilnya tidak ada lagi produk yang kadaluarsa," ujar Abdullah.

 

Seperti yang kita ketahui bahwa sebelumnya, BPOM Rejang Lebong telah melakukan sidak kosmetik kadaluarsa dan TIE di Pasar Kepahiang. Hasilnya dari 3 toko yang terjaring Sidak, ditemukan puluhan kosmetik TIE dan kadaluarsa. Sehingga temuan ini terpaksa dimusnahkan. Bahkan keterangan penjual kepada petugas Disperkop, produk kadaluarsa ini sudah dimusnahkan sejak lama. Sementara untuk produk kosmetik TIE, dipastikan sudah direturn kepada produsen.

 

"Untuk kosmetik TIE sudah mereka return semuanya," jelasnya.

BACA JUGA:Mulai Besok Ini Ketentuan Membeli Solar di SPBU Kepahiang

 

Terkait toko kosmetik lainnya, Abdullah mengaku masih belum dapat memastikannya. Namun sewaktu-waktu Abdullah memastikan kalau Sidak masih akan mereka lakukan bersama BPOM Rejang Lebong.

Kategori :