"Sehingga nantinya diharapkan seluruh masyarakat juga dapat melakukan hal yang sama," ujar Abdullah.
BACA JUGA:Antisipasi Krisis Pangan
Bukan hanya itu saja. Abdullah mengatakan kalau dengan diterapkannya beberapa ketentuan ini, petugas di 2 SPBU Kabupaten Kepahiang yang menyediakan BBM jenis Solar ini juga akan lebih memprioritaskan pembelian dari masyarakat dalam daerah. Bahkan jika situasinya tidak memungkinkan, pembeli dari luar daerah kemungkinan besar tidak akan mendapatkan kesempatan membeli Solar di 2 SPBU ini.
"Untuk sementara ketentuan ini hanya diberlakukan untuk pembelian BBM jenis Solar saja," bebernya.
Sekedar informasi kalau beberapa ketentuan ini mulai diberlakukan SPBU di Kabupaten Kepahiang, karena panjangnya antrean pembelian Solar yang terjadi sepanjang Agustus 2022 ini. Tidak hanya pembeli dari dalam daerah, banyaknya pembeli dari luar daerah dan provinsi, membuat antrean pembelian Solar setiap hari semakin panjang.
BACA JUGA:42 Guru Masuk Masa Pensiun
Sementara pendistribusian BBM jenis Solar ke Kabupaten Kepahiang yang semula 24 ton/hari, saat ini sudah dikurangi menjadi 16 ton/hari. Jumlah ini kemudian dibagi lagi ke 2 SPBU yang masing-masing hanya mendapatkan bagian 8 ton/hari.