RK ONLINE - Agenda vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies di Kabupaten Kepahiang terpaksa ditunda pelaksanaannya. Pasalnya, saat ini Dinas Pertanian Kepahiang tengah menunggu bantuan dosis vaksin HPR dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kadistan Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP menjelaskan, seharusnya pendistribusian vaksinasi Hewan Penyebar Rabies (HPR) dilakukan sebanyak 2 tahap dalam kurun satu tahun. Bahkan, tahun ini APBD Kabupaten Kepahiang keterbatasan anggaran untuk mengalokasikan pengadaan vaksin HPR.
"Kita masih menunggu pendistribusian vaksin dari pemerintah provinsi maupun pusat untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi HPR, seharusnya memang dilaksanakan 2 kali dalam setahun. Yaitu per 6 bulan sekali," jelas Hernawan.
Dia melanjutkan, rabies merupakan salah sati penyakit zoonotik yang disebabkan oleh virus yang tergolong dalam lyssa virus dan family rhabdoviridae, penyakit ini menjadi prioritas pemerintah untuk mengendalikan penyebarannya. Vaksinasi HPR seperti anjing, kucing, musang, kera, dan monyet dapat menurunkan penyebaran rabies.
BACA JUGA:Tunggu Distribusi Vaksin HPR
"Tujuan utama dalam vaksinasi rabies adalah melakukan pengebalan pada hewan yang rentan terinfeksi rabies di suatu populasi sehingga terbentuk kekebaan kelompok dengan maksud untuk mengurangi laju infeksi di dalam populasi rentan tersebut," terang Hernawan.
Sementara untuk melakukan eliminasi terhadap hewan liar saat ini, sambung Hernawan, pemerintah daerah masih terkendala dengan aturan, yakni tidak diperbolehkan untuk sembarang mengeliminasi hewan liar. Namun, pihaknya berharap agar hewan penyebar rabies seperti anjing, kucing, dan kera tidak dilepasliarkan. (rfm)