RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam waktu dekat akan segera melimpahkan pengajuan lelang terhadap 36 unit mobil dinas (mobnas) ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani, SH, M.Si.
"Dari 40 unit yang sebelumnya masuk dalam SK pak bupati, yang sudah siap secara fisik dan administratif ada 36 unit. Jumlah ini akan segera kami tetapkan untuk selanjutnya diajukan ke KPKNL agar segera dilelang, " kata Mustarani.
Ditargetkan proses lelang itu sendiri bisa dilakukan sebelum APBD Perubahan 2022 disahkan. Artinya paling lambat dilaksanakan pada 30 September mendatang."Sebelum APBD Perubahan. Angka-angka yang ditargetkan dalam penghapusan aset ini sudah masuk di APBD Perubahan mendatang, " lanjutnya.
Diketahui dari 36 unit mobnas tersebut, 2 diantaranya akan akan dijual langsung sebagai bentuk penghragaan daerah kepada eks bupati dan wakil bupati Lebong priode 2016-2021. Sementara sisanya akan dilakukan lelang secara terbuka.
BACA JUGA:Jumlah Mobnas Bakal Lelang Tunggu Tim Verifikasi
Selain karena usia kendaraan yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang, beberapa kendaraan diantaranya juga dalam kondisi rusak parah. Sehingga lebih baik dilakukan penghapusan ketimbang memperbaikinya. Disisi lain dari proses lelang ini juga akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kondisi kendaraan yang rusak tentu akan memperberat kondisi keuangan daerah jika ingin diperbaiki. Lebih baik dilakukan lelang yang bisa menghasilkan PAD, " demikian Mustarani.