RK ONLINE - Badan Keuangan daerah (BKD) Keuangan Kabupaten Kepahiang tinggal menunggu jadwal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait pelaksanaan lelang 58 aset Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemkab Kepahiang. Proses lelang terbuka diperkirakan diselenggarakan setelah 17 Agustus nanti. Masyarakat Kabupaten Kepahiang maupun dari luar Kabupaten Kepahiang bisa mengikuti lelang ini.
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antni, S.Sos, MM melalui Kabid Aset, Dendi, S.Sos mengatakan, seluruh proses sudah dilakukan KPKNL termasuk melakukan
penilaian terhadap 58 aset Randis yang akan dilelang. "Kalau tahapan-tahapannya sudah, tinggal menunggu jadwal pelaksanaan lelang dari KPKNL. Kita prediksi dilaksanakan di atas tanggal 17 Agustus," katanya.
Dari hasil penilaian yang dilakukan KPKNL, nominal limit lelang 58 Randis tersebut Rp 112 juta. "Nilai Rp 112 juta itulah nantinya akan menjadi PAD untuk Kabupaten Kepahiang," ujar Dendi.
Dirincikannya, 58 Randis terdiri dari 1 unit kendaraan roda 3, 28 unit kendaraan roda 2, dan 8 unit kendaraan roda 4. Kemudian 21 unit kontainer bak sampah. "Namun karena lelang terbuka, bisa saja PAD lebih dari itu. Yang jelas limit minimal PAD RP 112 juta," singkat Dendi. (and)