DD Tahap II Ditenggat Pekan Depan

Rabu 10-08-2022,11:58 WIB
Reporter : Andi Jamhari
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Usulan pencairan Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2022 ditenggat sampai dengan pertengahan Agustus ini atau pekan depan. Ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Z Kurniawan, SH melalui Kabid Fasilitas Perencanaan Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Jonathan TH Simare Mare, S.KM, Selasa (9/8). Dijelaskannya, tahapan pencairan DD dibagi menjadi tiga tahap. Yakni tahap I dicairkan 20 persen, tahap II 40 persen dan tahap III 40 persen. 

"Diimbau bagi desa-desa yang belum mengajukan usulan pencairan DD tahap II untuk segera menyampaikannya. Syaratnya, desa menyampaikan realisasi penyerapan minimal 50 persen dan telah merealisasikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) hingga bulan Juni. Kita berharap hingga dengan batas waktu usulan pencairan dana desa tahap kedua ini, desa-desa seluruhnya sudah menyampaikan usulan pencairan agar segera dapat diproses di BKD," kata Jonathan.

Lebih lanjut dikatakan Jonathan, pemerintah desa wajib melaksanakan komitmen agar program pembangunan dan kegiatan desa bisa dilaksanakan dengan baik. Jika terlambat merealisasikan anggaran dana desa, maka berdampak pada rencana kegiatan yang sudah terencana di desa. "Kita mendorong supaya desa bisa mencairkan dana desa dan memanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Jika terlambat, berdampak pada keterlambatan realisasi program dan kegiatan," tutup Jonathan. (rfm)

 

Kategori :