RK ONLINE - Hewan Pembawa Rabies (HPR) di Kabupaten Kepahiang masih banyak berkeliaran, yang mengkhawatirkan bisa menyebabkan warga menjadi korban. Yakni korban gigitan anjing, kucing, serta kera. Sementara Pemerintah Kabupaten Kepahiang maih terkendala dengan aturan untuk melakukan pembasmian atau eliminasi HPR. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP.
Menurutnya, belum ada regulasi yang baku untuk melaksanakan kegiatan eliminasi HPR liar. "Banyak usulan ke dinas untuk dilakukannya eliminasi HPR liar, seperti anjing yang dikhawatirkan akan mengigit masyarakat. Akan tetapi kita terkendala aturan untuk melakukan eliminasi ini," sampai Hernawan.
Salah satu solusi yang diberlakukan, kata Hernawan adalah memaksimalkan vaksinasi terhadap HPR. Meskipun saat ini dosis vaksin HPR tidak diprogramkan pemerintah, pihaknya berharap dapat dilakukan secara umum bagi pemilik hewan. Banyak orang menganggap pengendalian langsung dari sumber berarti melakukan eliminasui anjing liar yang dianggap sebagai sumber penular rabies.
"Tindakan pengendalian secara praktis dengan melakukan eliminasi populasi anjing hanya akan membantu membatasi penyebaran rabies secara sementara dan tidak memotong siklus penyakit secara tuntas. Sehingga yang paling tepat adalah vaksinasi HPR. Namun kita juga tengah mengusulkan bantuan dosis dari pemerintah provinsi maupun pusat," singkat Hernawan. (rfm)