RK ONLINE - KPU Provinsi Bengkulu terus melaksanakan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dari 10 kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu. Hingga Juli, tercatat ada 1.371.471 pemilih yang tersebar di 1.513 desa/kelurahan di Provinsi Bengkulu.
"Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 693.413 orang dan pemilih perempuan berjumlah 678.058 orang, " kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, Jumat (5/8).
Dirincikan Eko, pemilih baru berjumlah 58 orang terdiri dari pemilih laki-lakinya berjumlah 36 dan pemilih perempuannya berjumlah 22 orang. Lalu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 1.506 masing-masing TMS sebab pindah keluar berjumlah 14 pemilih, meninggal dunia berjumlah 1.129 pemilih, data ganda berjumlah 187, menjadi TNI berjumlah 2 pemilih dan bukan penduduk berjumlah 174 orang.
"Ada juga pemilih ubah data, yakni ubah elemen data berjumlah 467 orang, pemilih ubah alamat asal berjumlah 3 orang dan serta pemilih ubah alamat tujuan berjumlah 3 orang," papar Irwan.
Lebih lanjut, PDPB sendiri dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 17 huruf (I) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
"Data ini akan terus diperbaharui setiap bulannya hingga Pemilu 2024 mendatang dan didapatkan data yang benar-benar terupdate, " pungkas Irwan. (gju)