RK ONLINE - Dari 3 kawan objek wisata di Kabupaten Lebong yang dibebankan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baru 2 diantaranya yang menyetor ke kas daerah. Adalah objek wisata Danau Picung dan objek wisata Air Putih. Sementara satu lainnya, yaitu objek wisata Pulau Harapan hingga kemarin (4/8) belum juga menyetorkan PAD ke kas daerah.
Padahal saat libur hari raya Idul Fitri beberapa waktu lalu, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong secara khusus menempatkan 7 perahu naga di objek wisata Pulau Harapan yang berada di kawasan Danau Tes Kecamatan Lebong Selatan tersebut.
"Sejauh ini baru dua pengelola objek wisata yang menyetorkan PAD, satu lagi belum sama sekali, " kata Kabid Pariwisata Disparpora Kabupaten Lebong Agus Supriadi, SE.
Dirincikannya, pengelola objek wisata Danau Picung sudah menyetorkan PAD sebesar Rp 12 juta dari target Rp 15 juta, Air Putih Rp 25 juta dari target Rp 40 juta. Sementara untuk kawasan Pulau Harapan ditahun 2022 ini ditarget menghasilkan PAD Rp 15 juta.
"Untuk ditahun 2022 ini PAD dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga ditarget sebesar Rp 50.600.000. Sementara dari dua objek wisata yang sudah menyetor, secara keseluruhan sudah terealisasi Rp 37 juta, " tambahnya.
Ia mengaku sudah melayangkan surat kepada pengelola Pulau Harapan. Intinya meminta agar segera menyetorkan PAD ke kas daerah. Hanya saja hingga saat ini belum ada respon dari pengelola.
"Kami juga sudah berupaya melakukan komunikasi. Dalam waktu dekat kami akan langsung turun kelapangan untuk menanyakan langsung kendala yang dialami pengelola, " tambahnya.
Selama satu tahun, setoran PAD dilakukan per semester. Yaitu pada Juli untuk semester pertama dan Desember untuk semester kedua. Hal tersebut sudah diatur dalam kontrak dengan pengelola 3 objek wisata tersebut.
"Teknisnya dilakukan per semester. Meski demikian lebih cepat tentu lebih bagus jangan sampai menungu sampai Desember, " demikian Agus. (skp)