RK ONLINE - Dalam rangka mengimplementasikan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu melaksanakan sosialisasi, Kamis (4/7/22).
Berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Kepahiang, kegiatan yang dihadiri oleh seluruh OPD ini diharapkan mampu menyatukan persepsi agar memperoleh data yang berkualitas dan akurat.
BACA JUGA:Bersama Perbaiki Status IDM Desa Tertinggal
Memimpin rangkaian kegiatan sosialisasi ini, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU menuturkan jika kebijakan SDI ini, merupakan langkah strategis pemerintah pusat yang dituangkan di dalam Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019, tentang SDI yang bertujuan untuk memberikan acuan, pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pembangunan dan pengendalian.
"Optimalisasi penyelenggaraan sistem satu data Kabupaten Kepahiang, perlu diiringi dengan penyatuan persepsi dan pola fikir dari seluruh komponen penyelenggara. Baik itu pembina, wali data dan produsen data melalui sosialisasi SDI saat ini." ujar Dayat.
BACA JUGA:WASPADA! Kosmetik Kadaluarsa Masih Beredar di Pasar Kepahiang
Untuk mencapai tujuan tersebut lanjut Dayat, dirinya meminta agar dibentuk forum satu data kabupaten yang diiringi dengan rencana aksi pembentukan data sektoral Kabupaten Kepahiang.
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah saat memimpin sosialisasi kebijakan SDI--
"Dengan adanya forum SDI Kabupaten Kepahiang, diharapkan dapat memperoleh data yang akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan serta dapat diakses dimanapun dan kapanpun," lanjutnya.
BACA JUGA:Batu Ampar Masuk Nominasi ADWI Lagi
Sementara itu Kadis Kominfo PS Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST yang merupakan wali data Kabupaten Kepahiang menambahkan, saat ini sudah dibentuk portal data sektoral yang menjadi tempat berkumpulnya seluruh data dari perangkat daerah.