Terganjal Dana Perencanaan

Kamis 04-08-2022,11:21 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Walaupun anggarannya sudah tersedia di Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang sebanyak Rp 830 juta untuk membeli lahan perluasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Temdak Kecematan Seberang Musi. Namun sejauh ini proses pembelian lahan belum bisa dilanjutkan. Karena ada aturan terbaru terkait pembelian lahan diantaranya penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan sejumlah proses lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, untuk anggaran di Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang khusus untuk pembelian lahan. Sementara untuk biaya perencanaan dikembalikan kepada DLH sebagai OPD teknis. "Jadi karena anggaran untuk perencanaan belum ada maka proses pengadaan lahan belum dilakukan. Dimungkinkan prosesnya kita lanjutkan setelah APBD-P. Karena memang kita tidak mempunyai anggaran untuk perencanaan tersebut," kata Swifanedi. 

Menurutnya, perencanaan yang dimaksud termasuk di dalamnya proses penghitungan harga lahan dari KJPP atau KPKNL. Proses perencanaan tersebut wajib dilakukan sebelum dilaksanakan proses negosiasi atau pembayaran dengan pemilik lahan. "Penghitungan lahan sifatnya wajib, insyallah dalam APBD-P nanti anggaran pengadaan lahan diakomodir. Kita juga berharap kepada pemilik lahan tidak mempersulit proses pengadaan lahan tersebu," pungkasnya.

Terpisah, Plt. Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengatakan, terkait pengadaan lahan perluasan TPST di Desa Temdak Seberang Musi saat ini pihaknya hanya menunggu perencanaan dari DLH Kabupaten Kepahiang. Ketika perencanaan tuntas, proses selanjutnya dilaksanakan hingga proses pembayaran kepada pemilik lahan. "Hanya saja untuk proses pembayaran itu dilakukan setelah seluruhnya tuntas, dalam artian segala perencanaannya. Dalam APBD kita anggaran Rp 830 juta untuk membeli 3 Ha lahan dan memang belum ada anggaran perencanaan dan seluruhnya untuk pengadaan lahan," singkat Iwan. (and)

Kategori :

Terkait

Kamis 04-08-2022,11:21 WIB

Terganjal Dana Perencanaan

Terpopuler