Kasus PMK di Rejang Lebong Tersisa 96 ekor

Kamis 04-08-2022,09:00 WIB
Reporter : Rahyadi Gultom
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Dinas pertanian dan perikanan (Distankan) Rejang Lebong mencatat kasus aktif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah hanya tersisa 96 kasus lagi.

Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain menjelaskan secara keseluruhan hewan ternak yang terjangkit PMK di Kabupaten Rejang Lebong ada sebanyak 1.180 ekor. Terdiri dari 1.106 ekor sapi, 16 ekor kambing, dan 58 ekor kerbau. Dari total kasus tersebut, sebanyak 1.068 ekor dinyatakan sembuh. Kemudian 7 ekor mati dan dipotong setelah terjangkit 9 ekor.

"Sehingga saat ini masih ada 96 ekor lagi hewan ternak yang masih terpapar PMK, " kata Zulkarnain.

Dirincikannya, hewan ternak yang masih terjangkit PMK tersbut terdiri dari 94 ekor ekor sapi dan 2 ekor kerbau. Sejauh ini jumlah ternak yang dinyatakan terkonfirmasi positif PMK di Rejang Lebong tersebar di 9 dari 15 kecamatan.

"Upaya yang kami lakukan sampai saat ini adalah melakukan pencegahan PMK di enam kecamatan lainnya yang dinyatakan zona hijau dengan melakukan vaksinasi, " tambahnya.

Termasuk melakukan vaksinasi dosis dua atau booster PMK untuk beberapa kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong yang masih berstatus zona hijau. Ditargetkan pemberian vaksin ini menyasar 300 ekor dari jumlah 400 ekor yang telah diberikan vaksin dosis satu.

"Kami berharap dengan dilakukan terus menerus vaksinasi PMK, kedepanyahewan ternak milik masyarakat dari mulai kambing, sapi dan kerbau tidak ada lagi yang terjangkit PMK, " akhirnya. (cok)

Tags : #kasus pmk
Kategori :

Terkait

Rabu 16-11-2022,11:20 WIB

Zero Case Bukan Berarti Aman PMK

Senin 31-10-2022,13:46 WIB

Jaga Kebersihan Kandang

Jumat 14-10-2022,10:48 WIB

Waspadai Ternak dari Luar Daerah

Senin 03-10-2022,12:16 WIB

Ingatkan Pedagang Daging