RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan membentuk tim penataan dan pengembangan sarana dan prasarana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP). Bupati Kepahiang, Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM, IPU mengatakan, pembangunan MPP diantaranya adalah yang pertama sarana, prasarana dan sumber daya manusia. Menurut Bupati Hidayat, Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus mempersiapkan fasilitas-fasilitas dalam pembangunan MPP.
"Seperti adanya loket pelayanan, ruang rapat, fasilitas, dan sarana prasarana lainnya yang bertujuan untuk menunjang kenyamanan dalam pelayanan publik dengan standar mal. Pemkab Kepahiang akan menyiapkan sarana dan prasarana MPP ini," kata Bupati.
Dijelaskan Bupati, mal pelayanan publik adalah memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. "Selain itu untuk meningkatkan daya saing dalam memberi kemudahan berusaha, dan salah satu upaya menarik minat berinvestasi di Kabupaten Kepahiang," ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, Kabupaten Kepahiang akan menerapkan MPP mulai tahun mendatang. Dengan mal pelayanan publik dapat memanfaatkan sistem satu data agar antar instansi pemerintah dapat saling berkolaborasi menciptakan pelayanan yang cepat. (rfm)