RK ONLINE - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang sudah mengantongi Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait pendataan Tenaga Harian Lepas (THL). Dari pendataan itu nantinya, dimungkinkan untuk keperluan pelaksanaan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansah, MH melalui Kabid Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir, Dedi Erlan Jaya, S.IP mengatakan, berdasarkan surat yang diterima dari MenPAN-RB tersebut maka dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat ke seluruh OPD agar dapat melakukan pendataan THL masing-masing. "Data THL masing-masing OPD, selanjutnya disampaikan ke kita. Dimungkinkan nantinya data jumlah THL di daerah akan digunakan untuk keperluan pelaksanaan CPNS dan P3K," kata Dedi.
Dia melanjutkan, data THL masing-masing OPD selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah pusat. Apakah nanti THL dijadikan prioritas mengikuti tes CPNS dan P3K atau tidak? menurut Erlan, pihaknya belum dapat memastikan. "Namun besar kemungkinan data THL yang ada akan menjadi data acuan dalam pelaksanaan tes CPNS atau P3K nantinya," sampai Dedi.
Yang pasti, sambung Dedi, pihaknya akan menyampaikan surat ke seluruh OPD Kepahiang terkait pendataan THL. "Sekarang tahapan pendataan THL dulu yang kita laksanakan dan menyerahkan hasil pendataan tersebut ke pemerintah pusat," singkat Dedi. (and)