Ingat! 5 Persen DD untuk Penanganan Stunting

Senin 01-08-2022,10:10 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Kepahiang diminta untuk memaksimalkan penanganan dan pencegahan stunting dengan anggaran Dana Desa yang sudah tersedia. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Z Kurniawan, SH melalui Kabid Fasilitas Perencanaan Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Desa (FP3KD), Jonathan, S.KM menjelaskan, bahwa terkait dengan hal itu diatur dalam Permendes tentang prioritas penggunaan dana desa yang menyebitkan DD dapat digunakan untuk kegiatan penanganan stunting.

Antara lain, pemanfaatan DD untuk penanganan stunting dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga di desa yang terindikasi perlu mendapatkan perhatian. "Sesuai dengan aturan pemanfaatan dana desa itu sendiri, rembuk stunting tingkat desa, seluruh pemangku kepentingan di desa harus merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting, penggunaan DD diatur untuk ini," kata Jonathan.

Dia melanjutkan, dalam pemanfaatan dana desa sebagai upaya penurunan stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan unsur desa. Beberapa kegiatan seperti mengaktifkan Poskesdes, Polindes, dan Posyandu.

"Kemudian penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui. Selain itu pembangunan sanitasi dan air bersih serta yang paling penting sosialisasidan edukasi gerakan hidup bersih dan sehat," singkat Jonathan. (rfm)

 

Kategori :

Terkait