RK ONLINE - Formasi PPPK Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengalami penambahan yang sangat pesat. Dari yang sebelumnya hanya berjumlah 40 orang, kali ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang memastikan kalau Kabupaten Kepahiang mendapatkan formasi PPPK guru sebanyak 463 orang.
BACA JUGA:Dipicu Hubungan Asmara, Oknum Dokter di Kepahiang Diringkus Karena Penganiayaan
Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM mengatakan, jumlah formasi PPPK ini merupakan usulan kebutuhan PPPK tenaga guru sesuai dengan data guru yang ada di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Semuannya merupakan guru THL yang selama ini sudah mengabdi di Kabupaten Kepahiang
"Formasi PPPK guru untuk Kabupaten Kepahiang jumlahnya 463 orang," terang Nining.
BACA JUGA:16 Desa di Kepahiang Dapat Tambahan DD Rp3,8 Miliar
Meskipun demikian Nining mengakui kalau pihaknya belum dapat memastikan terkait waktu dengan tahapan seleksi PPPK guru tersebut. Sebab terkait dengan seleksi PPPK guru ini, masih menunggu edaran atau regulasi resmi dari pemerintah pusat.
"Apakah nanti sistem seleksinya dilaksanakan oleh daerah atau pusat, kita masih menunggu edarannya dari pemerintah pusat," papar Nining.
BACA JUGA:Ada Tersangka Curanmor Yang Berkeliaran
Sekedar informasi kalau pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer di setiap tingkatan pemerintahan yang berdapak juga pada tenaga honorer guru. Kebijakan ini diambil berdasarkan PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.