Targetkan Tahun Depan Isbat Nikah Massal

Jumat 29-07-2022,10:07 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang memastikan program isbat nikah untuk memberikan kepastian hukum terhadap pernikahan warga yang belum tercatat dalam hukum negara, akan kembali dilaksanakan. Tersisa sebanyak 751 pasangan suami istri saat ini belum memiliki buku nikah berdasarkan hasil pendataan Kantor Urusan Agama (KUA) bersama dengan pemerintah kecamatan.

Menurut Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, Pemkab Kepahiang memastikan melanjutkan program isbat nikah terpadu tersebut pada tahun mendatang, guna memberikan pelayanan secara langsung. "Target kita Pemerintah Kabupaten Kepahiang, supaya seluruh pasanga suami istri yang pernikahannya belum terdaftar secara negara segera mendapatkan kepastian hukum melalui isbat nikah terpadu ini. Tahun depan akan kita laksanakan lagi dengan menggandeng PA serta Kementerian Agama," kata Hartono.

Senada disampaikan Kepala Bagian Kesra Setkab Kepahiang, Mashuri Renoldi, M.Pd bahwasannya target Pemerintah Kabupaten adalah melaksanakan isbat nikah secara massal, yakni sebanyak 751 pasutri dilaksanakan isbat nikah secara serentak. Terkait dengan kebutuhan anggaran menurutnya akan diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Estimasi usulan anggaran untuk melaksanakan isbat nikah massal berkisar Rp 400 juta, ini dikoordinasikan dan dibahas pada tim anggaran Pemkab dan Banggar pada saatnya nanti kami usulkan," kata Mashuri.

Ia melanjutkan, isbat nikah adalah permohonan pengesahan pernikahan siri yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sahnya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Sesungguhnya perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh pegawai pencatat nikah. (rfm)

Kategori :

Terkait