RK ONLINE - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepahiang menjadwalkan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Perubahan APBD Kepahiang TA 2022 dilaksanakan Agustus mendatang. Keputusan ini diambil dalam rapat Banggar DPRD Kepahiang tentang penetapan jadwal dan kegiatan DPRD Agustus masa sidang ke III.
Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP mengatakan, sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 bahwa kesepakatan terhadap rancangan KUAPPAS ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua Agustus. "Berdasarkan rapat yang kita laksaakan tadi (Kemarin, red) Agustus bulan depan, KUAPPAS Perubahan APBD 2022 akan ditandatangan tepatnya pada 12 Agustus. Namun sebelum itu akan disampaikan dulu dari Pemkab ke DPRD dan itu paripurnanya kita jadwalkan pada 5 Agustus," kata Windra.
Dalam rapat Banmus yang dilaksanakan, juga telah mengagendakan rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada 16 Agustus 2022. "Paripurna mendengarkan pidato kenegaraan dijadwalkan pada 16 Agustus 2022. Selain rapat paripurna kita telah mengagendakan rapat gabungan Komisi dan rapat rapat alat kelengkapan dewan lainnya," demikian Windra. (and)