70.777 BPJS Kesehatan Warga Ditanggung Pemerintah

Selasa 26-07-2022,12:29 WIB
Reporter : Andi Jamhari
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Badan Penyelengagra Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyelenggarakan program PBI (Penerima Bantuan Iuran) bagi masyarakat kurang mampu, yang iurannya ditanggung oleh pemerintah sebagai peserta program jaminan kesehatan. Kantor Cabang BPJS Kesehatan mencatat, ada 70.777 warga Kabupaten Kepahiang sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah yakni APBD dan APBN. 

Kacab BPJS Kesehatan Kepahiang, Adelina Desnita, S.KM merincikan, 59.419 warga sebagai penerima BPJS PBI yang dibiayai pemerintah pusat atau APBN. Sementara 11.358 penerima BPJS PBI dibiayai oleh pemerintah kabupaten melalui APBD Kabupaten Kepahiang.

"Program PBI ini bagi masyarakat penerima BPJS Kesehatan yang iurannya dibiayai pemerintah, ada yang dibiayai APBN adapula yang dibiayai oleh APBD atau pemerintah daerah. Mereka merupakan peserta yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," jelas Desnita.

Dia melanjutkan, warga yang mendapatkan PBI dan berhak mendapatkan beberapa fasilitas kesehatan. Di mana haknya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. "Diantaranya bisa digunakan untuk pelayanan kesehatan, berobat ke rumah sakit, dan ditanggung sampai dengan menggunakan biaya pengobatan berapapun, sepanjang fasilitas kesehatan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Desnita.

Disisi lain, terkait validasi dan verifikasi data penerima PBI BPJS Kesehatan bagi masyarakat, misalnya peserta yang dinyatakan meninggal dunia, maka lanjut Desnita, setiap tahun akan dilakukan validasi oleh Dinas Kesehatan. (rfm)

Kategori :

Terkait