RK ONLINE - Tahun 2022 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan sebesar Rp 3,8 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBN tersebut akan menyasar 8 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevie, SH mengatakan DAK tersebut akan digunakan untuk melaksanakan 15 item pekerjaan di 8 SMPN. Baik itu melalui proses tender maupun Penunjukan Langsung (PL).
"Tahun ini DAK akan digunakan untuk melaksanakan rehabilitasi SMPN. Ada 8 sekolah yang akan dilakukan rehabilitasi, " ujar Rezza.
Lebih jauh dijelaskannya, DAK pendidikan yang diterima 8 sekolah tersebut akan digunakan untuk membiayai rehabilitasi bangunan berupa ruang kelas belajar dan pengadaan sarana pendukung sekolah lainnya. Termasuk pembangunan jamban sekolah.
"Kami akui sebagian besar bangunan SMPN di Rejang Lebong mengalami kerusakan sehingga harus dilakukan perbaikan. Namun karena keterbatasan anggaran maka dilakukan skala prioritas bagi sekolah yang dianggap benar-benar membutuhkan, " tambahnya.
Menurutnya, kerusakan bangunan sekolah tersebut diakibatkan oleh usia bangunan itu sendiri. Sejak dibangun hingga saat ini belum pernah dilakukan perbaikan. Selain itu beberapa sekolah juga dinilai membutuhkan penambahan ruang belajar sehingga perlu dilakukan pembangunan baru.
"Kita ketahui sekolah-sekolah di Rejang Lebong sudah banyak dimakan usia, namun hingga saat ini belum pernah dilakukan perbaikan karena keterbatasan anggaran, " tukas Rezza. (cok)