RK ONLINE - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melaui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menargetkan sektor parkir dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar saat pelaksanaan Festival Tabut yang akan dilaksanakan 29 Juli hingga 9 Agustus mendatang.
"Kami menargetkan pendapatan parkir dalam gelaran Festival Tabut 2022 khususnya zona 8 dan 9 area parkir mencapai Rp 70 juta," ungkap Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Drs. Edyson, Jumat (22/7).
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan penunjukan pihak ketiga yang akan melakukan penarikan retribusi parkir pada zona 8 dan 9 dan saat ini tengah ditentukan pusat titik parkir.
"Titik parkirnya masih dalam pembahasan. Kemungkinan nanti berada di wilayah luar Lapangan Merdeka yakni area depan Kantor Bank Indonesia, seputaran Benteng Malborough dan seputaran Jalan Ahmad Yani," papar Eddyson.
Dalam pengelolaan area parkir selama festival, Pemkot sendiri telah menunjuk dua pemenang pengelelola yang berwenang menarik restribusi kepada pengunjung yakni dari CV. Iza Mandiri di zona 9 dan CV. Bahkti Aulia Persada di zona 8.
Pemkot berharap target yang ada dapat terealisasi sehingga dapat memberi dampak pada APBD Kota Bengkulu. Terlebih nilai target tahun ini lebih besar daripada dua tahun sebelumnya karena festival ditiadakan lantaran pandemi Covid-19.
"Festival Tabut sudah dua tahun tidak digelar dan kemungkinan jauh lebih ramai tahun ini, maka kami naikan retribusi parkir menjadi Rp 70 juta," pungkas Eddyson. (gju)