RK ONLINE - Hingga Kamis (21/7/22), Inspektorat Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mencatat kalau dari beberapa OPD, sampai saat ini baru 2 OPD saja yang sudah melunasi pengembalian temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu.
Oleh sebab itu jika hingga akhir Juli nanti temuan atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran (TA) 2021 ini belum juga tuntas, melalui Inspektorat Pemkab Kepahiang akan membuat Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejari Kepahiang serta Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP TGR) sebagai opsi dalam melakukan penagihan.
BACA JUGA:Rp 8,4 Miliar, Peremajaan Pipa PDAM Dimulai Pekan Depan
Plt. Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang, Hendri, SH menyampaikan, pihaknya akan terus mengupayakan penagihan terhadap OPD serta pihak lain yang belum melunasi temuan BPK ini.
"Kita akan tetap berusaha untuk melakukan tindak lanjut dengan cara penagihan, baik ke OPD maupun kepada pihak ketiga yang mempunyai temuan," kata Hendri.
BACA JUGA:Putus Mata Rantai Thalasemia dengan Skrining
Namun jika upaya ini menemui jalan buntu, Hendri memastikan kalau langkah terakhir yang akan dilakukan Ipda Kepahiang sebagai perpanjangan tangan BPK untuk menagih temuan BPK ini, pihaknya akan melakukan kerja sama penagihan Kejari Kepahiang melalui SKK. Kemudian melakukan upaya penagihan melalui TP TGR
"Tapi untuk langkah SKK dan TP TGR ini, kami masih menunggu hingga akhir Juli ini. Apa bila penyelesaian dengan cara TP TGR, nanti seluruh penunggak wajib menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) dan berjanji akan melakukan pengembalian," tegas Hendri.
Sebelumnya temuan di Dikbud Kabupaten Kepahiang yang jumlahnya mencapai Rp 429.550.000, sepenuhnya sudah dikembalikan. Kemudian temuan yang sudah lunas 100 persen lainnya yakni Dinkes Kabupaten Kepahiang dengan jumlah Rp 248 juta lebih. Sedangkan untuk OPD yang lainnya seperti DPRD, Disparpora, Dinas PUPR dan beberapa OPD lainnya masih menyicil.
BACA JUGA: 170 Pemilih Dicoret KPU Kepahiang
Hanya saja disinggung terkait progres cicilan dari beberapa OPD ini, Hendri masih enggan untuk menjelaskannya dengan alpasan belum direkap secara rinci.