RK ONLINE - Dari data kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Kabupaten Kepahiang, tercatat totalnya sudah mencapai 308 kasus positif. Namun hingga kemarin, tercatat ada 204 ternak dinyatakan sembuh dari PMK. Artinya, masih menyisakan 97 ternak yang aktif PMK. Yang tersebar di Kecamatan Kabawetan 87 kasus dan 10 kasus di Kecamatan Ujan Mas.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP melalui Kasi Pengendalian Penyakit Hewan, Marwan Safe'i pada Selasa (19/7) menjelaskan, banyaknya kasus PMK tersebut karena kawasan peternakan yang berada di dalam wilayah terinfeksi sehingga dianggap suspect. "Saat ini terdapat 97 sapi pada peternakan yang ada di dua kecamatan yakni Kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Ujan Mas, semua masih dalam pengawasan dan mendapatkan pengobatan dari petugas kesehatan hewan. Sementara belum ada yang dilaporkan mati karena PMK," jelas Marwan.
Pihaknya memastikan, sambung Marwan, sejauh ini juga belum ada penambahan kasus penyebaran PMK meski terdapat sapi-sapi yang belum masuk kriteria wajib vaksinasi PMK, seperti sapi bunting dan sapi yang berada di zona orange penyebaran penyakit mulut dan kaki.
"Belum ada penambahan kasus PMK yang baru terdeteksi karena sapi-sapi yang belum tervaksin karena bunting dan berada dalam kawasan orange terus dalam pemantauan petugas," kata Marwan.
Disisi lain, Marwan menyampaikan, peternak tidak perlu khawatir dengan penyebaran PMK meskipun bisa menyebabkan kematian. Terpenting petani harus melakukan langkah-langkah penaganan seperti melakukan penyuntikan vitamin dan antibiotik, serta melakukan peningkatan kebersihan sanitasi kandang. (rfm)