RK ONLINE - Rancangan Peraturan Dearah (Raperda) Desa Wisata sudah dibahas DPRD Kepahiang melalui komisi - komisi. Hadirnya Raperda yang nantinya akan disahkan DPRD Kepahiang bersama Pemkab Kepahiang, diharapkan bisa menjadi acuan serta dasar hukum untuk pengembangan wisata di desa.
Terlebih saat ini pengembangan desa wisata merupakan salah satu program unggulan Kabupaten Kepahiang dengan tujuan untuk peningkatan PAD serta perekonomian masyarakat.
Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP mengatakan, terkait Raperda Desa Wisata sekarang sudah dilanjutkan pembahasannya ke komisi - komisi DPRD Kepahiang. Melalui pembahasan komisi - komisi nantinya, diharapkan adanya masukan dari berbagai pihak untuk kesempurnaan Raperda Desa Wisata tersebut.
"Kita berharap dalam pembahasan komisi - komisi nantinya banyak mendapat masukan dari berbagai pihak, sehingga Raperda yang sedang kita godok sekarang bisa sempurna untuk diterapkan di desa - desa Kabupaten Kepahiang," kata Windra.
Menurutnya, Raperda Desa Wisata yang merupakan inisiasi pihaknya bisa menjadi landasan atau dasar hukum desa di Kabupaten Kepahiang untuk mengembangkan wisatanya. Karena hampir di seluruh desa dalam Kabupaten Kepahiang mempunyai potensi wisata dan diharakan bisa menjadi tujuan utama wisata di Provinsi Bengkulu.
"Semoga saja melalui Raperda Desa Wisata nantinya, seluruh desa bisa menggali potensi wisatanya masing - masing yang akan bermuara terhadap perkembangan ekonomi masyarakat Kepahiang," demikian Windra. (and)