RK ONLINE - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong memastikan sebanyak 33 paket yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 seluruhnya sudah selesai dilakukan proses lelang. Tinggal lagi masing-masing OPD diingatkan untuk segera menginput data-data yang diperlukan dalam pelaporan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negera (OM-SPAM) sebelum jatuh tempo 21 Juli 2022.
"Terakhir adalah paket DAK di RSUD Lebong yaitu pembangunan gedung NICU (Neonatal Intensive Care Unit, red) sudah selesai lelang. Tinggal lagi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) membuat kontrak dan untuk segera dilaporkan ke OM-SPAM, " kata Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong, Dodi Irawan, ST.
Ditambahkan Dodi, paket yang berasal dari DAK 2022 jumlahnya sebanyak 112 paket. Jika diuraikan hanya 33 paket saja yang harus melalui proses tender. Sisanya, 35 paket Penunjukan Langsung (PL) dan 44 paket lainnya pengadaan langsung.
"Wewenang kami hanya dalam peket yang dilakukan lelang. Tapi sepengetahuan saya dari koordinasi dengan pejabat pengadaan, untuk PL masih ada sangkutan di e-katalog. Yaitu pengadaan motor di DP3APPKB terkait asesoris yang belum disanggupi pihak penyedia. Tapi mudah-mudahan hari ini clear, " lanjut Dodi.
Tinggal lagi setelah proses lelang selesai, lanjut Dodi, masing-masing OPD untuk segera menginput data-data yang diperlukan dalam pelaporan OM-SPAM sehingga untuk pencairan dananya sudah terekap.
"Kami hanya sebatas melaksanakan lelang. Untuk proses pelaporan OM-SPAM merupakan kewenangan masing-masing OPD penerima DAK, " demikian Dodi. (skp)