RK ONLINE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang membekali para Calon Pengantin (Catin) guna mencegah perceraian dan tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MH bimbingan perkawinan dilaksanakan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawwadah, dan warahmah. Seperti kegiatan Binwin kemarin, dihadiri kisaran 30 pasang calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
"Kami menggandeng KUA yang merupakan fasilitator Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) KUA Kecamatan Kepahiang dan Merigi. Bimbingan perkawinan terhadap calon pengantin ini bertujuan untuk memberikan bekal tentang membentuk keluarga sakinah, mawwadah, dan warahmah. Mereka merupakan Catin yang sudah mendaftarkan pernikahannya ke KUA," kata Lukman, kemarin.
Sementara itu, pemateri BP4 Kepala KUA Kecamatan Kepahiang, Bambang Utoyo menjelaskan, bimbingan perkawinan ini menitikberatkan pada kesiapan mental bagi calon pengantin. Yakni dimulai dari bagaimana catin menyiapkan mental, menata diri, kemudian siap memasuki jenjang perkawinan, mengelola keluarga dan menyiapkan generasi yang berakhlak mulia.
"Oleh karena itu keduanya perlu dibekali kesiapan secara mental, guna meningkatkan pemahaman tentang kehidupan berumah tangga, sehingga terwujud keluarga sakinah mawaddah warahmah," jelas Bambang.
Menurutnya, bimbingan perkawinan ini sifatnya penting untuk diikuti oleh calon pasangan pengantin sebelum berikrar "Mereka juga dibekali sertifikat Bimbingan Pernikahan yang merupakan syarat layak untuk melangsungkan pernikahan," ujarnya. (rfm)