BKD Imbau Pengguna Kendaraan Dinas Taat Pajak

Senin 18-07-2022,13:36 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Persoalan masih banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak di Kabupaten Kepahiang setiap tahunnya masih saja terjadi. Belum lama ini kendaraan dinas yang dipinjampakaikan oleh Pemkab pada desa ditemukan banyak mati pajak. Karena itu pula pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang melakukan kegiatan inventarisasi kepatuhan pembayaran PKB kendaraan dinas.

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos MM menjelaskan, tidak hanya kendaraan dinas yang dipinjampakaikan Pemkab pada desa saja yang menjadi objek inventarisir tetapi juga kendaraan dinas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya masing-masing pengguna kendaraan dinas harus bertanggungjawab terhadap pemenuhan kewajiban pembayaran pajak. "Pihak pemegang aset kendaraan dinas harus bertanggungjawab, membayar pajak kendaraan juga harus tertib karena kewajiban setiap tahun," tegas Jono.

Sejauh ini, dijelaskan Jono, pihaknya masih merinci jumlah pasti kendaraan dinas yang menunggak pajak termasuk yang ada pada dinas instansi. Diketahui bahwa terkait alokasi anggaran pajak kendaraan dinas apabila di OPD ditanggung oleh APBD setiap tahunnya. Sementara yang dipinjampakaikan pada desa menjadi tanggungjawab pengguna kendaraan dinas.

"Karena dalam SK penggunaan kendaraan dinas salah satunya adalah kewajiban pembayaran pajak yang harus dipatuhi, ini terus kita imbau baik pada OPD maupun pengguna kendaraan dinas ditingkat desa," tutup Jono. (rfm)

Kategori :

Terkait

Terpopuler