RK ONLINE - Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu tercatat baru 3 kabupaten yang sudah memiliki progres e-katalog lokal. Yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan dengan jumlah 20 produk, Bengkulu Utara 9 produk dan Kabupaten Lebong juga 9 produk. Hal tersebut diketahui dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan secara zoom meeting kemarin (13/7)
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 setiap pemerintah daerah diminta untuk membentuk e-katalog lokal. Tak hanya itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut mendorong e-katalog lokal ini.
"e-katalog lokal ini memang didorong KPK untuk kita adakan. Jadi barang-barang lokal masukkan ke e-katalog. Sehingga nanti bagi OPD yang membutuhkan tinggal klik, " kata Mustarani.
Sejauh ini baru ada 9 produk yang diupload ke e-katalog lokal. Mulai dari pelaku penyedia Alat Tulis Kantor (ATK), sparepart kendaraan dan pelaku usaha rumah makan. Jumlah pelaku usaha lokal tersebut dipastikan akan terus bertambah. Terlebih karena baru, saat ini Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong masih terus mensosialisasikan e-katalog lokal kepada pelaku usaha lokal yang ada di Kabupaten Lebong.
"Saat ini masih terus disosialisaikan agar pelaku usaha di Kabupaten Lebong terdaftar dalam e-katalog lokal ini, " lanjut Mustarani.
Tujuan pembentukan e-Katalog lokal sendiri adalah meningkatkan kualitas belanja dalam pemulihan ekonomi nasional dampak dari pandemi Covid-19 dengan memprioritaskan pelaku usaha lokal.
"Pelaku usaha bisa mendaftarkan untuk masuk ke e-katalog lokal. Jika sudah terdaftar, tinggal pelaku usaha yang mengupload apa yang ia sediakan. Yang belum ada saat ini seperti pelaku usaha kerajinan baju dan produk-produk rumahan lainnya, " demikian Mustarani. (skp)