Pemkab Lebong Mulai Realisasikan Gaji 13 PNS

Senin 11-07-2022,12:09 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Jika tidak ada kendala, mulai hari ini (10/7), seluruh jajaran OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sudah bisa mengusulkan pencairan gaji ke 13. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.

"Gaji 13 sudah bisa diproses, artinya tinggal menunggu usulan dari masing-masing OPD untuk selanjutnya direalisasikan, " kata Mustarani.

Pemkab Lebong sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar dalam merealisasikan gaji ke-13 PNS dalam menyambut tahun ajaran baru 2022/2023 tersebut. Komposisi pembayaran gaji 13 sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya sudah direalisasikan. Meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat saja. Artinya jumlah yang diterima masing-masing PNS nilainya bervariasi tergantung dengan jabatan eselon.

"Untuk gaji 13 jumlah yang diterima PNS berbeda, " ujarnya.

Sementara itu ditanya terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) apakah juga direalisasikan dalan Juli ini, Mustarani mengaku masih fokus dalam merealisasikan gaji 13. Khusunya melihat ketersediaan anggaran pada kas daerah sebelum merealisasikan TPP tersebut. Jika pun nantinya kondisi kas daerah minim maka pemcairan TPP direalisasikan pada Agustus mendatang.

"Kami fokus untuk merealisasikan gaji 13 dulu. Untuk TPP kami lihat dulu kondisi kas daerah, " demikian Mustarani. (skp)

 

Kategori :

Terkait