RK ONLINE - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerjasama ini nantinya akan disandingkan dengan Peraturan Bupati Rejang Lebong yang saat ini telah disiapkan.
Untuk memastikan hal ini juga telah digelar rapat di ruang pola Pemda Rejang Lebong yang Asisten Umum Setda Rejang Lebong Drs Sumardi. " Ya, untuk diketahui pembahasan rapat dimulai dari identifikasi naskah dinas yang akan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada OPD, serta pengecualian surat yang tidak bisa menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang disebabkan adanya aturan yang menghalangi," terangnya.
Dikatakanya lagi, untuk percepatan perbaikan draf Perbup akan dikawal oleh Bagian Hukum, agar dapat membuat telaah staf dan pandangan hukum yang benar-benar baku,sehingga TTE ini dapat terlaksana dengan baik. " Harapan kita pembahasan serta MOU TTE ini dapat berjalan dengan baik dan dapat disetarakan dengan perda bupati dan bisa berlaku selamanya," pintanya.
Kepada Dinas Diskominfo Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Syahdani,S.Sos,M.Si juga menerangkan kalau TTE ini sangatlah penting, sehingga kedepannya dapat mempermudah seluruh kegiatan yang ada salah dengan sistem update dan lebih praktis. " Dengan adanya MoU ini harapan kami dapat lebih mudah untuk mengakses seluruh bentuk pekerjaan dengan penggunaan sistem eleketronik," ujarnya.
Seketaris Diskominfo Mei Susanti Harahap, SH, MM juga menambahkan akan berupaya secepatnya draf Peraturan Bupati bisa selesai. "Dengan adanya inovasi ini, Diskominfo Rejang Lebong berharap terwujudnya reformasi dan birokrasi dalam bidang administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta seluruh pihak yang nantinya akan memiliki sertipikat elektronik maka pekerjaannyasemakin lebih cepat dan praktis," ujar Mei Susanti.
Secara keseluruhan TTE nantinya akan diutamakan untuk Bupati, Wakil Bupati, dan pejabat lainnya. Hanya saja karena ada beberapa keterbatasan maka nantinya yang skala prioritas terlebih dahulu yang akan dituntaskan. (cok)