RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menargetkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat terealisasi tahun anggaran 2023. Saat ini kata Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM IPU, sejumlah instansi terkait diinstruksikan untuk mendesain Detail Engineering Design (DED) gedung MPP, menghitung kebutuhan anggaran. Baru kemudian diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Banggar DPRD Kepahiang.
Bupati belum merincikan terkait estimasi kebutuhan anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan MPP tersebut. Sementara diketahui jika MPP ini mengacu pada Perpres 89/2021 tentang penyelenggaraan mal pelayanan publik. "Harapan kita tahun 2023 mal pelayanan publik dapat terrealisasi. Saat ini baru dilakukan desaing gedung MPP, setelah itu kebutuhan anggaran kita ajukan ke TAPD dan Banggar," kata Bupati.
Bupati juga belum memastikan terkait lokasi MPP nantinya. Namun dia mempredikasikan lokasinya berada tak jauh dari komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Sekarang lanjutnya, sejumlah tim khususnya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepahiang sedang menjajaki rencana pembangunan mal pelayanan publik tersebut. "Lokasinya belum pasti, nanti dikoordinasikan dengan tim. Saya rasa tidak jauh dari pusat perkantoran," ujar Bupati.
Bupati melanjutkan, mal pelayanan publik nantinya untuk perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah. Yakni dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat luas. (rfm)