Ada 48 Mobnas Bakal Dilelang, Tornas Tahun Depan

Kamis 07-07-2022,11:09 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bakal melakukan penghapusan aset kendaraan dinas (randis) melalui sistem lelang. Ada 48 mobil dinas (mobnas) yang diwacanakn untuk dihapus. Bahkan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) tersebut sebelumnya sudah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Hanya saja hingga kemarin (6/7), belum seluruh mobnas diserahkan oleh OPD pengguna ke Bidang Aset BKD Lebong untuk dikandangkan.

Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama, M.Si mengatakan unit kendaraan yang sudah diserahkan oleh OPD pemegang mobnas belum mencapai 24 unit atau belum setengah dari 48 unit kendaraan yang bakal dilelang. Bahkan dalam hal ini, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong telah mengeluarkan surat peringatan yang kedua kalinya ke OPD pemegang mobnas.

"Sudah dua kali disurati, artinya surat peringatan yang terakhir. Kami menunggu petunjuk pimpinan jika memang nantinya terpaksa harus dilakukan penjemputan paksa, " kata Putra.

Jika pun tidak, maka hanya mobnas yang sudah berhasil dikandangkan saja yang akan diikutkan dalam proses lelang. Sementara lelang mobnas yang belum diserahkan ditunda yang artinya masih tercatat sebagai aset daerah.

"Tahun ini hanya mobnas yang akan dilakukan lelang. Sementara untuk tornas karena terkendala anggaran baru akan dilakukan penilaian dan langsung dilakukan lelang pada 2023 mendatang, " lanjutnya.

Selain karena usia kendaraan yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang, beberapa kendaraan diantaranya juga dalam kondisi rusak parah. Sehingga lebih baik dilakukan penghapusan ketimbang memperbaikinya. Disisi lain dari proses lelang ini juga akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 miliar.

"Kondisi kendaraan yang rusak tentu akan memperberat kondisi keuangan daerah jika ingin diperbaiki. Lebih baik dilakukan lelang yang bisa menghasilkan PAD, " demikian Putra. (skp)

Kategori :