RK ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong mencatat jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sebanyak 196.954 pemilih. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Program Data dan Perencanaan KPU Kabupaten Rejang Lebong, Lusiana.
"Berdasarkan data hasil rekapitulasi DPB periode triwulan II tahun 2022 yang dimulai dari April, Mei dan Juni dan diplenokan pada Juli sebanyak 196.954 orang, jumlah ini mengalami pengurangan 66 pemilih dibandingkan DPB periode triwulan I tahun 2022 sebanyak 197.019," ucapnya.
Ditambahkannya, berkurangnya jumlah pemilih tersebut karena meninggal dunia. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 39 orang dan perempuan sebanyak 27 orang, sedangkan untuk penambahan satu orang pemilih berjenis kelamin laki-laki.
"Sampai saat ini kita terus mensosialisasikan ke masyarakat rekapitulasi DPB ini melalui media sosial milik KPU Rejang Lebong dengan maksud agar masyarakat bisa memberikan masukan adanya perubahan-perubahan data pemilih namun sampai sekarang belum ada laporan, " lanjutnya.
Lusiana juga menambahkanya belum adanya badan adhoc di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan menjadi kendala tersendiri. Meski demikian pihaknya akan terus melaksanakan pembaruan data pemilih.
"Selain mencoret data pemilih yang sudah tidak sesuai lagi seperti meninggal dunia atau pindah keluar daerah, kami juga memasukkan data pemilih yang sudah memenuhi syarat, seperti pemilih pemula dan anggota TNI/Polri yang sudah pensiun, " singkatnya. (cok)