25 Saksi Diperiksa, Perkara Korupsi DD ADD Talang Pito Penyidikan

Rabu 06-07-2022,09:42 WIB
Reporter : Efran Antoni
Editor : Hendika

RK ONLINE - Output dari audit Ipda Kepahiang sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terhadap perkara korupsi DD ADD Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, secara resmi sudah ditindaklanjuti Kejari Kepahiang. Bahkan teranyar diketahui, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, perkara dugaan korupsi dengan kerugian hingga Rp 600 - Rp 700 juta ini sudah naik penyidikan.

BACA JUGA:Dituntut Cepat Temuan BPK Malah Jadi 'Cicilan Koperasi'

Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir, SH melalui Kasi Intel, Sudarmanto, MH mengungkapkan, jajaran Pidsus sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti berkaitan dengan dugaan Tipikor DD ADD Talang Pito. Dengan demikian proses penyelidikan sudah naik ke tahap penyidikan. 

 

"Tepat 10 Juni lalu sudah naik tahap penyidikan. Hingga saat itu sekitar 25 orang saksi sudah kita mintai keterangan," ungkap Sudarmanto. 

 

Hasil pemeriksaan sementara, Sudarmanto membenarkan jika realisasi DD ADD Talang Pito berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 600 - Rp 700 juta. Namun untuk memastikan total angkanya, Sudarmanto mengaku kerugian negara ini akan dilakukan penghitungan yang akan dilakukan ahli. 

 

"Untuk angka pastinya (Kerugian negara), itu dilakukan ahli. Nanti ada tim ahli yang membidangi untuk menghitungnya," jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab Proses Alih Fungsi Terminal Merigi

Seperti yang sebelumnya diketahui, Kades Talang Pito yang ketika itu menjabat sudah meninggal dunia. Sehingga terkait pihak yang bertanggungjawab, Sudarmanto mengatakan jika nanti akan diumumkan ke publik, baik nama maupun jumlah orang yang diduga terlibat. 

"Berdasarkan Puldata dan Pulbaket ada potensi kerugian. Sehingga kasusnya dilimpahkan ke Pidsus. Di Pidsus pun dugaan kasus sudah naik tahap penyidikan. Artinya potensi kerugian negara memang ada. Tinggal lagi apakah besarannya sama dengan perkiraan awai kita atau tidak, nanti dilakukan penghitungan oleh ahli. Tunggu saja, Pidsus masih bekerja," demikian Sudarmanto. 

BACA JUGA:Pelaku 'Buang' KIS di Tempat Sampah Belum Diketahui

Untuk mengingatkan kembali, Ipda Kepahiang melakukan audit terhadap 8 desa di Kabupaten Kepahiang atas pengelolaan DD ADD Talang Pito TA 2020. Yakni Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang, Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai, Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi, Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu, Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi, Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan, Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas dan Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir.

 

Kategori :