RK ONLINE - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong hanya akan menyembelih 7 ekor sapi sebagai hewan kurban pada hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Kesra Setkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I.
Dikatakanya, hewan kurban tersebut akan disalurkan ke masjid atau musala yang tahun sebelumnya tidak menyembelih hewan kurban. Meski demikian pihaknya masih mengimbau agar masing-masing OPD bisa menyumbang 1 sapi sebagai hewan kurban.
"Tahun ini sedikit meningkat dibandingakan 2021 lalu. Meski demikian kami mengimbau agar masing-masing OPD dapat menyumbang 1 ekor sapi untuk hewan kurban, " ujarnya.
Sejauh ini pihaknya masih mendata masjid maupun musala yang belum memiliki hewan kurban. Dijadwalkan, pendistribusian hewan kurban tersebut akan dilaksanakan pada pekan ini.
"Menginggat saat ini banyak hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing terjangkit PMK. Kami akan lebih teliti dalam membeli hewan kurban. Sebelum disalurkan kami juga akan memeriksa kesehatan hewan tersebut, " singkatnya. (cok)