RK ONLINE - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Bengkulu terus meningkat dan menyebar luas. Data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu hingga 28 Juni 2022, jumlah hewan ternak positif PMK di Provinsi Bengkulu mencapai 636 kasus yang tersebar di 7 wilayah.
Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi mengatakan jumlah penyebaran PMK tersebut berada di Kepahiang sebanyak 55 kasus, Rejang Lebong 340 kasus, Bengkulu Utara 1 kasus, Seluma 39 kasus, Bengkulu Selatan 100 kasus, Mukomuko 9 kasus dan Bengkulu Tengah 92 kasus.
"Walaupun kasus PMK meningkat, kasus kesembuhan juga bertambah sebanyak 70 kasus yakni Kabupaten Rejang Lebong 58 kasus dan Kabupaten Seluma 12 kasus," kata Syarkawi.
Sementara itu, ada kasus kematian di Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 1 ekor. Sedangkan di Kabupaten Bengkulu Utara peternak memilih menyembelih hewan ternaknya untuk menghentikan laju penyebaran PMK. Dengan demikian total kasus tersisa saat ini sebanyak 564 kasus.
Hingga saat ini Pemprov Bengkulu melaui Disnakeswan terus berupaya memaksimalkan percepatan penanganan PMK di wilayah Bengkulu, mulai dari penghentian lalu lintas ternak dari daerah penyebaran PMK hibgga yang terbaru melaksanakan vaksinasi hewan ternak.
"Saat ini kita sudah mulai melakukan penyuntikan vaksin PMK setelah mendapat bantuan 4 ribu vaksin tahap pertama dari pemerintah pusat," ujar Syarkawi. (gju)