LEBONG RK - Hingga kemarin (28/6), kasus dugaan perampokan di Alfamart Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Amen belum terungkap. Jajaran Satreskrim Polres Lebong masih menyelidiki dan memeriksa saks-saksi dalam kejadian tersebut. Selain mengamankan rekaman CCTv, penyidik juga iku mengamankan handphone milik 2 kasir toko ritel modern tersebut. Masing-masing milik Amran (27) Warga Desa Talang Kerinci Kecamatan Bingin Kuning dan rekannya, Riston warga Desa Suka Marga Kecamatan Amen yang bertugas saat kejadian perampokan.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, SE mengatakan beberapa barang bukti sudah di kirim ke Polda Bengkulu untuk diteliti dan diidentifikasi lebih jauh. Mulai dari rekaman CCTv, sidik jari yang ditinggalkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk 2 handphone kasir Alfamart.
"Saat ini kami fokus dalam pemeriksaan 2 kasir Alfamart yang saat itu bertugas. Selain dimintai keterangan, handphone milik keduanya juga ikut kami amankan, " kata Alex.
Diketahui, aksi perampokan dengan senjata api (senpi) terjadi Minggu (26/6) sekitar pukul 22.18 WIB. Pelaku yang berjumlah 2 orang mendatangi Alfamart yang terletak di wilayah Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah. Selain berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 13 juta yang ada di brankas toko ritel modern tersebut, pelaku juga menggasak 7 slop rokok dietalase senilai Rp 2 juta.
Dari rekaman CCTv diketahui kedua pelaku perampokan datang dengan berboncengan satu sepeda motor. Satu pelaku masuk kedalam toko menggunakan helm dan masker, sementara satu pelaku lainnya menggunakan topi dan juga masker. (skp)