RK ONLINE - Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong berinisiatif untuk mengusulkan kenaikan anggaran Bantuan Partai Politik (Banpol) pada 2023 mendatang. Terlebih dari pertemuan Badan Kesbangpol se-Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran Banpol dimungkinkan untuk dinaikkan.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Lebong M. Ikhram, S.Sos menjelaskan dalam menentukan persentasi kenaikan anggaran Banpol, pihaknya masih akan melakukan koordinasi. Saat ini untuk 1 suara sah setiap Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Lebong dihargai Rp 14.425.
"Nilai kenaikkannya akan kami koordinasikan dulu. Bisa diangka Rp 18 ribu untuk satu suara sah, bisa juga diangka Rp 20 ribu per suara sah, " kata Ikhram.
Lebih jauh dijelaskannya, inisiatif tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak yang dilaksanakan pada tahun 2024. Tentunya tahapannya sendiri akan mulai dilaksanakan pada 2023.
"Intinya kenaikan itu boleh. Contohnya seperti Pemprov Bengkulu yang akan mengusulkan kenaikkan anggaran Banpol hampir dua kali lipat dari tahun ini. Begitu juga dengan Bengkulu Tengah yang juga naik, " tambahnya.
Apalagi dalam dalam Permendagri tak ada ketentuan berapa nilai bantuan Parpol ini. Hanya disebutkan sesuai dengan kemampuan daerah. Sehingga setiap daerah nilainya berbeda-beda.
"Parpol yang mendapatkan bantuan ini hanya Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Lebong. Untuk tingkat kabupaten/kota, kenaikan anggaran ini harus mendapatkan rekomendasi dari Pemprov Bengku, " singkatnya.
Diketahui ada 10 Parpol di Kabupaten Lebong yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD hasil Pemilu April 2019 lalu yaitu PAN 8.685 suara, NasDem 8.580 suara, PKB 6.970 suara dan Demokrat 6.886 suara. Selanjutnya Golkar 5.575 suara, Perindo 5.627 suara, PDIP 5.325 suara, Hanura 4.342 suara, Gerindra 3.771 suara dan dengan PBB 3.149 suara. (skp)