RK ONLINE - Berhasil diamankan Tim Elang Juvi Polres Kepahiang Polda Bengkulu, RS (29) warga Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu secara resmi sudah diserahkan kepada jajaran Polres Bengkulu Utara. Teranyar diketahui kalau selain beraksi di Lais Bengkulu Utara, pria yang terpaksa dilumpuhkan dengan sekali tembakan ini dikabarkan pernah melakukan kejahatan serupa di wilayah Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Rp 3,4 Miliar Untuk Lantai 3 dan 4 PTM Muara Aman
Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM mengatakan jika RS tidak berstatus residivis. Hanya saja dari hasil pengembangan, pria asal Palak Curup ini sudah berulang kali melakukan Curanmor. Termasuk di wilayah hukum Polres Kepahiang.
"Tersangka bukan residivis tapi dia sudah beberapa kali beroperasi di sejumlah TKP termasuk di Kabupaten Kepahiang," terang Doni.
Selain beraksi di Lais dan Kabupaten Kepahiang, Doni mengatakan jika dari hasil pemeriksaan lanjutan, pria yang dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena berniat menabrak petugas ini, sempat melakukan aksi Curanmor di wilayah Kota Bengkulu.
"Informasi yang kami dapatkan bahwa tersangka tidak hanya beroperasi di Bengkulu Utara saja. Tapi juga di Kota Bengkulu dan Kepahiang. Hanya saja sampai saat ini masih dilakukan pengembangan," lanjutnya.
BACA JUGA:Mau Jual Motor Malingan, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Dalam Perjalanan
Untuk diketahui bahwa terduga pelaku ini dibekuk Tim Elang Juvi di perbatasan Kepahiang - Curup (Merigi). Saat itu RS dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya untuk menjualkan sepeda motor hasil curiannya. Sempat terlibat aksi kejar-kejaran, pria ini dilumpuhkan dengan sekali tembakan.
"Tersangka memang orang Kepala Curup, rencananya motor tersebut akan di jual di sana," demikian Kasat.
Pewarta : Jimmy Mayhendra