RK ONLINE - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang memastikan jika 7 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kepahiang selangkah lagi bisa mencairkan dana Bantuan Parpol (Banpol) masing -masing. Karena seluruh berkas hasil verifikasi yang sebelumnya sempat masih kurang sudah dilengkapi. Sekarang pencairan dana Banpol 7 Parpol tinggal menunggu rekomendasi Bupati Kepahiang.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si mengungkapkan, 7 Parpol yang dinyatakan lengkap berkas usulan pencairan dana Banpol yakni Partai Golkar, PKB, Hanura, PKS, Perindo, Demokrat, dan PDI Perjuangan.
"Sekarang proses rekomendasi bupati. Kalau nota dinas sudah diterbitkan pak bupati, pencairan dana Banpol sudah bisa dilakukan," kata Musi Dayan.
Sementara untuk 3 berkas Parpol yakni NasDem, PPP, dan Gerindra masih ditunggu Badan Kesbangpol Kepahiang. "Kalau ketiga berkasnya disampaikan ke Kesbangpol, proses verifikasi berkas langsung dilakukan. Kalau lengkap, maka juga bisa melakukan proses pencairan," sampai Musi Dayan.
Dia melanjutkan, total dana Banpol TA 2022 Rp 1.191.030.000 dengan 1 suara sah dihargai Rp 15 ribu. Dana Banpol paling besar diterima Partai NasDem Rp 284.460.000. "Untuk besaran jumlah dana hibah yang diterima Parpol sesuai dengan jumlah suara sah hasil Pileg 2019 ," demikian Musi Dayan.
Pewarta : Epran Antoni/Krn