RK ONLINE - Hingga Jumat (24/6/22), Satlantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu masih terus melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran dalam berlalu lintas melalui Operasi Patuh Nala 2022. Buktinya hingga hari ke 12 operasi ini berlangsung, catatan kepolisian menunjukan 294 pengendara sudah ditindak dan terjaring operasi ini.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Lantas, Iptu. Dendi Putra, SH,MH menerangkan, penindakan ini dilakukan dengan beberapa tindakan. Mulai dari tindakan persuasif hingga tindakan tegas dengan melayangkan surat tilang.
"Sudah 294 tindakan kami lakukan kepada pelanggar. Karena operasi ini sifatnya harus dilakukan dengan humanis, tindakan yang kami berikan hanya sebatas teguran. Tapi bagi yang pelanggarannya berat, terpaksa kami sanksi tilang," ujar Dendi.
Ada banyak jenis pelanggaran yang ditemukan, lanjut Dendi. Mulai dari pengendara yang berstatus sebagai pelajar hingga sepeda motor knalpot brong yang harus disita untuk kemudian dimusnahkan.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa dari hasil evaluasi, permasalahan lalu lintas di Kabupaten Kepahiang ini masih tetap menuai permasalahan yang sama. Bahkan dirinya mengungkapkan jika Satlantas terpaksa harus memberikan tindakan disiplin hingga penegakan hukum, untuk memberi efek jera kepada beberapa pelanggar.
"Untuk beberapa pelanggaran kita berikan sanksi disiplin dan penegakan hukum (tilang). Seperti penggunaan knalpot brong dan juga pelanggaran lainnya," pungkasnya.
Pewarta : Jimmy Mayhendra