RK ONLINE - Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA menyerahkan 251 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Terdiri dari 30 SK CPNS formasi tahun 2021 dan 221 SK P3K tahap pertama, Rabu (25/5) di Gedung Serba Guna Pemprov Bengkulu. Selain penyerahan SK, Rohidin juga melantik sebanyak 56 orang pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Ia berpesan agar para pejabat atau guru yang telah mendapatkan SK dapat segera menjalankan tugasnya masing-masing. “Selamat pada CPNS dan PPPK yang sudah menerima SK pengangkatan. Selamat mengabdi di tempat kerja baru, bekerjalah dengan etos kerja terbaik,” ujar Rohidin. Sementara itu, untuk gaji ASN dan P3K akan dibayarkan per 1 Juni mendatang, dimana gaji untuk ASN dianggarkan dari APBD dan P3K dari APBN. Jika ada ASN yang telah bekerja dari awal tahun, Pemprov tetap membayar hak mereka. "Untuk CPNS kan jelas terealisasi dalam APBD kita, sedangkan P3K dari APBN. Memang ada yang telah bekerja sejak Januari hingga Mei di sekolah tempat kerjanya saya kira hak mereka harus diberikan," pungkasnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, pascamenerima SK ASN dan P3K akan segara bekerja di formasi masing-masing mereka diterima kerja. "Untuk seluruh CPNS dan P3K guru akan segera menerima tugas bekerja di penugasan masing-masing sesuai yang di SK-nya," paparnya. Gunawan menambahkan, untuk gelombang kedua ada 214 orang P3K yang akan diserahkan SK pengangkatan, namun saat ini masih tahap proses penerbitan keputusan. “Untuk gelombang dua P3K guru segera diupayakan menerima SK,” singkatnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Gubernur Serahkan 251 SK CPNS dan P3K Guru
Jumat 27-05-2022,09:23 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :