RK ONLINE - Seluruh pengendara yang dari kedua arah Kepahiang-Bengkulu Tengah akan terganggu perjalannya setiap hari selama 24 hari yakni dari 1 hingga 24 Juni mendatang. Karena pada rentang waktu tersebut akan dilaksanakan penebangan/pemangkasan pohon rawan tumbang oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu di sepanjang jalan gunung. Pemangkasan/penebangan pohon rawan tumbang ini merupakan tindaklanjut dari kejadian yang merenggut 3 nyawa pada Juli 2021 dan usai lebaran idul fitri 2022, akibat ditimpa pohon tumbang. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang, Ir. Taufik menerangkan, pengajuan pemangkasan/penebangan pohon di jalan Kepahiang-Bengkulu Tengah sudah diakomodir. Jika tidak halangan yang berarti, maka akan dilaksanakan penebangan/ pemangkasan pada 1 hingga 24 Juni mendatang. "Kalau penebangan/ pemangkasan dilaksanakan, sangat dimungkinkan akses jalan ke Bengkulu Tengah maupun sebaliknya akan terganggu. Kami berharap pada pengendara bisa memaklumi hal tersebut demi keselamatan bersama kedepannya. Karena pemangkasan/penebangan pohon-pohon ini supaya tidak ada lagi kejadian pohon tumbang, apalagi hingga ada korban meninggal dunia," kata Taufik. Dari hasil Rapat koordinasi (Rakor) tingkat provinsi yang diikuti pihaknya belum lama ini, papar Taufik melanjutkan, ada 38 pohon yang akan dipangkas atau ditebang di sepanjang jalan Kepahiang-Bengkulu Tengah yang masuk kawasan Hutan Lindung Bukit Daun Register V. Pohon-pohon yang akan ditebang telah dikategorikan membahayakan pengendara karena rawan tumbang. "Pohon-pohon rawan tumbang ditetapkan melalui survey langsung ke lapangan. Jadi pada rapat terakhir, itu total pohon yang akan dipangkas/ ditebang kisaran 38 pohon. Nanti pada saat pemangkasan, lalulintas akan buka tutup yang diatur pihak kepolisian," demikian Taufik. Sekedar mengulas, pohon tumbang di jalan Kepahiang-Bengkulu Tengah telah menyebabkan 3 nyawa melayang dalam beberapa bulan terakhir. Pertama, 2 nyawa suami istri warga Lubuklinggau Sumsel yakni Levi Jumaini (40) dan suaminya Tury Atmoko (40) yang terjadi pada Minggu 11 Juli 2021 lalu. Korban mengendarai mobil Toyota Inova warna hitam BG 1687 HT. Kejadian kedua terjadi Sabtu 7 Mei lalu, korban Dedi (47) warga Kabupaten Pendopo Empat Lawang (Sumsel). Korban tewas ditempat kejadian lantaran pohon tumbang yang lengsung menimpa kendaraan Daihatsu Xenia Warna Silver BG 1639 OQ yang ditumpanginya. Diketahui pula, pada tanggal 25 Agustus 2021 Gubernur Bengkulu telah menerbitkan Berita Acara (BA) dalam rangka kesiapsiagan dan antisipasi bencana pohon tumbang di jalan lintas Nasional Taba Penanjung - Kepahiang Provinsi Bengkulu. Dalam BA itu, ditunjuk BPJN selaku pelaksana pemangkasan pohon yang terindentifikasi berpotensi menimbulkan kecelakaan. Dalam proses pemangkasannya melibatkan Polisi kehutanan (Polhut), DLHK Provinsi Bengkulu dan Kasatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun. Pewarta : Epran Antoni/Krn
Jalan Kepahiang-Bengkulu Tengah Bakal Macet Selama 24 Hari
Jumat 27-05-2022,03:57 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :