Bupati Benteng Berpeluang Dijabat Plh

Sabtu 21-05-2022,06:47 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Terhitung 22 Mei 2022, jabatan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), H. Ferry Ramli, SH, MH dan Septi Peryadi, S.TP,M.AP akan berakhir. Namun hingga saat ini belum ada ketetapan pejabat pengganti atau caretaker dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Sampai saat ini kita belum menerima ketetapan nama yang disampaikan Kemendagri, dan kita akui memang saat ini pola penetapan oleh Kemendagri berbeda, dan tertutup," kata Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA, Jumat (20/5). Dirinya menambahkan, sebelumnya sudah ada 3 nama diusulkan untuk menjadi caretaker Bupati Bengkulu Tengah. Jika pun ditolak akan diusulkan nama baru atau gubernur di panggil. "Namun kalau sekarang tidak ada pemberitahuan sama sekali," pungkas Rohidin. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si memastikan tidak ada kekosongan jabatan usai masa jabatan bupati dan wakil bupati kabupaten Benteng berakhir. Apalagi tanggal 22 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sudah diwajibkan ada pengisi jabatan bupati Benteng. Untuk mengantisipasi belum keluarnya rekomendasi nama pejabat yang ditetapkan dari Kementrian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menyiapkan Pejabat Pelaksana Harian (Plh) yang akan dilantik pada Minggu (22/5) jika ketetapan dari kemendagri belum juga diterima pihak Pemprov. "Kita tidak tahu kapan ketetapan dari kemendagri akan terbit, jadi sambil menunggu dan jika jadwal waktunya sudah habis maka kita akan terbitkan Plh karena tidak ada istilah kekosongan jabatan dalam pemerintahan," kata Sekda Hamka Sabri. Sementara itu, untuk Plh yang akan menjabat pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada gubernur karena nantinya Plh bisa diangkat dari Sekretaris Kabupaten Benteng atau pejabat di lingkup Pemprov Bengkulu. "Kita akan bicarakan dengan bapak gubernur dan menetapkan orang-orang yang benar-benar layak menjadi Plh," singkatnya.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait