Pemprov Diminta Cabut Larangan Ekspor CPO

Rabu 18-05-2022,06:17 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Adanya larangan ekspor bahan baku minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO) berimbas pada petani sawit yang kesulitan menjual hasil panen sawitnya lantaran perusahaan dan toke menghentikan pembelian kelapa sawit yang berimbas turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS). Menyikapi hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Dirhanjoyo meminta pemerintah mencabut larangan ekspor CPO dan turunannya. "Ada banyak petani yang menggantungkan diri dengan komoditas ini. Dengan adanya larangan ekspor membuat harga TBS kelapa sawit semakin tak berharga, terlebih saat ini kebutuhan hidup semakin tinggi, " ujar Dirhanjoyo saat datang dan menyampaikan aspirasinya di kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (17/5) kemarin. Lebih lanjut, dengan adanya larangan ekspor ini membuat masyarakat memilih tidak memanen sawit dan membiarkan TBS membusuk di pohonnya. Sehingga dirinya berharap agar Gubernur Bengkulu dapat mendengarkan keluhan para petani sawit. "Tidak hanya di Kabupaten Seluma saja masyarakat mengeluh, namun juga di beberapa kabupaten lain seperti Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, dan Mukomuko. Ini harus disikapi dan saya mewakili masyarakat meminta gubernur menyampaikan keluhan kepada presiden. Kami harap pemerintah pusat mengambil kebijakan tepat untuk tidak menghentikan ekspor CPO," singkatnya.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait