Bupati Tuntut Hak Jawab

Rabu 11-05-2022,04:59 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Mendapat kritikan dari sejumlah anggota dewan, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU tuntut hak jawab. Terutama fasilitas hak jawab terhadap interupsi terkait penunjukan Gregory Dayefianro,S.E,M.Sc sebagai komisaris PT Sarana Mandiri Mukti (PT. SMM). Dayat mengatakan kalau dirinya berharap DPRD dapat menyediakan ruang khusus hak jawabnya. Sehingga persoalan tersebut tidak menggiring opini masyarakat kalau Pemkab dan DPRD tidak memiliki jalinan komunikasi. "Tentu kami minta dewan yang terhormat untuk memberi kesempatan pada kami (Pemkab) untuk menjelaskan. Jangan sampai kita seperti tidak ada komunikasi," ujar Dayat. Baca juga : Xenia Nyungsep ke Jurang Terkait masalah anggaran lanjut bupati, pemkab telah transparan dan tidak ada satupun yang ditutup - tutupi. Bahkan bila perlu akan diagendakan paripurna khusus pembahasan anggaran secara rinci. "Bila perlu paripurnakan saja. Nanti akan kami jelaskan 100 persen," lanjutnya. Sementara itu menanggapi kritik kinerja Pemkab, Dayat menganggap bahwa kritik tersebut merupakan suatu evaluasi dan menurutnya hal tersebut biasa terjadi. "Saya rasa kritik itu biasa terjadi dan memang harus demikian," singkat Dayat. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait