RK ONLINE - DE (39) seorang petani asal Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Minggu (8/5/22) malam diamankan Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Diduga tega berulang kali melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya, pria ini terpaksa digelandang petugas ke Mapolres Kepahiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM membenarkan adanya penangkapan ini. Bahkan Doni mengatakan kalau pria bejat ini, terpaksa diringkus karena diduga sudah melakukan pencabulan terhadap darah dagingnya sendiri. "Iya benar, hubungan keduanya adalah ayah dan anak kandung," ujar Doni. Baca juga : Puluhan Kendaraan Dinas R2 Mulai Dikandangkan Lebih lanjut dikatakan Doni, pihak kepolisian yang mendapat laporan ini langsung bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku. Hingga akhirnya terduga pelaku berhasil dibekuk di kediamannya. Dari lokasi penangkapan terduga pelaku kemudian digiring ke Mapolres Kepahiang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini terduga masih dalam pemeriksaan kami di Mapolres Kepahiang," singkat Doni. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Diduga Cabuli Anak Kandung Petani Dibekuk Elang Juvi
Selasa 10-05-2022,06:25 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :