Objek Wisata Tetap Buka Saat Libur Lebaran

Jumat 29-04-2022,04:53 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Walaupun lokasi objek wisata rawan terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebarkan pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu tetap mengizinkan aktivitas objek wisata buka selama cuti dan libur hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun ini. Kepala Dinspar Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si melalui Sekretaris Almidianto, SE,MT mengatakan, objek wisata diizinkan buka lantaran zona penyebaran Covid-19 di Bengkulu masuk kategori rendah, dengan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I dan II. "Pembukaan objek wisata telah ditetapkan pada rapat koordinasi yang telah digelar bersama TNI/ Polri dan Satgas Covid-19 yang dilaksanakan beberapa hari lalu. Sehingga tidak ada penutupan aktivitas wisata, hanya saja ada ketentuan-ketentuan yang harus dijalankan," kata Almidianto. Objek wisata yang buka diwajibkan agar memprioritaskan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), menghindari terjadinya kerumunan pengunjung di area wisata, dan bagi pengelola wisata menyediakan fasilitas pendukung penerapan prokes. "Selain memprioritaskan dan menerapkan Prokes, objek wisata juga diwajibkan memberlakukan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung wisata yang datang," ujar Almidianto. Dirinya berharap, dengan dibukanya objek wisata selama lebaran dapat memulihkan ekonomi masyarakat, yang memang dalam beberapa tahun terakhir aktivitas wisata ditiadakan akibat pandemi Covid-19. "Yang terpenting kita ingatkan agar penerpan Prokes selalu diutamakan selama liburan terutama pada lokasi objek wisata," singkat Almidianto.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait